dutapublik.com, SUKOHARJO – Koramil 06/Kartasura bersama Polsek Kartasura dengam membawa poster melaksanakan Imbauan dan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Kartasura Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, pada Rabu (26/5).
Koramil 06/Kartasura dan Polsek Kartasura yang juga merupakan bagian dari Satgas Pencegahan Covid 19 Kecamatan Kartasura memberikan imbauan kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar Kartasura untuk tetap melaksanakan Prokes sesuai dengan aturan Pemerintah, yaitu 5M selalu Gunakan Masker bila berada di luar rumah, Jaga jarak, Rajin encuci tangan dengan sabun dan Menghindari kerumunan juga membatasi/mengurangi mobilitas.
“Kita Koramil dan Polsek Kartasura melaksanakan kegiatan imbauan ataupun sosialisasi Prokes ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tehindar penularan Covid-19.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah kecamatan Kartasura,” kata Pelda Sudarto, selaku Bati Tuud Koramil 06/Kartasura.
Sudarto juga memberikan imbauan, agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar Kartasura.
“Selain itu kita juga megimbau kepada para Pedagang dan Pengunjung supaya hendaknya selalu menjaga kebersihan di lingkungan Pasar Kartasura agar tercipta lingkungan yang sehat juga nantinya kita nyaman dalam beraktivitas jual beli di Pasar ini,” pungkasnya. Sumber Agus Kemplu. (yasin)





