Raih Peringkat Satu Dalam Pemulihan Aset, Kajari Jakut Ingatkan Jajaran Jangan Terlena Dan Terus Tingkatkan Prestasi

175

dutapublik.com, JAKARTA UTARA – Kejaksaan Negeri Jakarta utara (Kejari Jakut) meraih peringkat pertama dalam menyetorkan hasil lelang atas Barang Bukti (BB) yang dirampas untuk Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut), Dandeni Herdiana mengapresiasi seluruh jajarannya khususnya bidang Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) yang telah berhasil meraih peringkat satu dalam menyetorkan PNBP.

“Saya sebagai Kajari Jakarta Utara juga merasa bangga dan berterima kasih atas kinerja seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara atas raihan prestasi ini khususnya jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Utara,” tutur Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana di Jakarta, Senin (9/8/2024).

Kejari Jakut berhasil menempati urutan pertama sebagai Kejari Tipe A yang berhasil menyetorkan PNBP hasil lelangan Barang bukti yang dirampas untuk negara sebesar Rp 542.339.294.905,-. Sementara pada urutan kedua di ikuit oleh Kejari Bandar Lampung yang berhasil menyetorkan hasil lelangan barang rampasan untuk negara sebesar Rp 46.531.754.427.

Dengan penghargaan tersebut, Dandeni berharap seluruh jajarannya tidak mudah untuk berpuas diri. Ia meminta agar seluruh jajarannya untuk dapat meningkatkan prestasi kedepannya.

“Harapan saya prestasi ini tidak membuat kami semua terlena sehingga ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lebih baik lagi di masa depan,” pungkasnya. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *