H. Nanang Resmi Kukuhkan LBH Maskar Indonesia Kabupaten Cirebon

1210

dutapublik.com, CIREBON – Dewan Pengurus Koordinator Posbakum Lembaga Bantuan Hukum Maskar Indonesia Kabupaten Cirebon Jawa Barat periode 2021-2024, resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Dewan Koordinator Kabupaten (DKK) LBH Maskar Indonesia Kabupaten Cirebon, pada Jumat (4/6).

Pengukuhan dilaksanakan langsung oleh Ketua DKP LBH Maskar Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H.

H. Nanang Komarudin dalam sambutannya menyampaikan, LBH Maskar Indonesia secara resmi didirikan pada tahun 2018. Selain itu juga sudah terdaftar di Kemenkumham. Maka dengan demikian, kepengurusannya sudah terbentuk dibeberapa Kabupaten/Kota.

“Di beberapa daerah sudah dibuat Dewan Koordinatornya seperti Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, Sukabumi, Bandung dan Lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, LBH Maskar Indonesia sendiri bukan merupakan Ormas, melainkan sebuah komunitas bantuan hukum. Sehingga siapapun dapat masuk menjadi anggota atau pengurus.

“Maskar Indonesia akan terus mengembangkan diri hingga Nasional. Ini sebuah komunitas yang untuk pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujarnya.

Nanang menyampaikan, selama memimpin LBH Maskar Indonesia mempunyai visi memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kepada semua anggota serta masyarakat dengan mengutamakan keikhlasan.

“Ini dilandasi jiwa sosial tinggi dan mengedepankan lembaga yang bersifat cerdas, tangap, tangguh dan solid. Visi tersebut terbagi dalam beberapa misi,” terangnya.

Nanang menambahkan, beberapa misi LBH Maskar Indonesia yakni meningkatkan kesadaran hukum kepada seluruh anggota dan masyarakat melalui penyelenggaraan   kegiatan sosialisasi serta melakukan pelatihan dan pendampingan.

Menciptakan suasana damai dalam kegiatan berlembaga melalui penegakan peraturan sehingga terwujud nilai keselarasan, keserasian dan keseimbangan di lingkungan lembaga.

Mengembangkan budaya prilaku yang kredibel di lingkungan lembaga dan masyarakat yang berkarakter berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Selain itu juga menjunjung tinggi harkat martabat lembaga.

“Kami berharap, setelah dibentuk pengurus tingkat Kabupaten Cirebon, nantinya akan dibentuk pula pengurus tingkat Kecamatan dan Desa,” pungkasnya. Sumber Irwan. (radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *