dutapublik.com, JAKARTA PUSAT – Sejumlah Pihak yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bebas keluar masuk diduga bertemu dengan Panitera Pengganti (PP) dan Hakim di Lorong lantai 3 gedung PN Jakpus.
Dalam pantauan wartawan, sejumlah pihak yang diduga sedang berperkara bebas keluar masuk melalui pintu yang berada di lorong lantai 3 PN Jakpus, tepatnya di belakang ruang sidang Ali Said dan ruang sidang Sarwata.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi mengatakan, pertemuan tersebut dapat dilakukan dalam kasus kepailitan antar hakim pengawas dengan Kurator. Diluar dari perkara kepailitan, lanjutnya, Hakim maupun PP tidak diperbolehkan bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.
“Disitu hanya bisa bertemu antara hakim pengawas dan kurator dalam urusan kepailitan. Jadi tidak ada urusan dengan perkara. Karena disitu juga banyak hakim lain,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Sementara itu, dalam pantauan Wartawan, pihak-pihak yang sedang berperkara tersebut diduga bertemu dengan beberapa PP yang tidak diketahui namanya. Bahkan, pertemuan tersebut dilakukan di lorong lantai 3 PN Jakpus yang tertutup sehingga tidak dapat dilihat oleh pihak lain.

Zulkifli mengaku, akan melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (KPN Jakpus). Ia pun meminta agar para wartawan mengawasi pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Hakim maupun PP PN Jakpus dengan pihak-pihak yang sedang berperkara.
“Tapi baguslah dikritisi biar saya sampaikan dengan teman-teman Hakim Niaga. Ini vidio tidak jelas ruangan mana dan siapa yang bertemu dengan orang ini. Saya minta difoto lalu laporkan kepada saya nanti saya laporkan sama atasan,” pungkasnya. (Nando)


