dutapublik.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk Kopi Arabika Minahasa dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kementerian kepada Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P Tendean, SIP, MM, dalam momen istimewa di sela-sela Sidang Paripurna Hut Minahasa ke-596 pada Rabu (5/11/2024).
Diketahui Kopi Arabika Minahasa diakui sebagai salah satu produk unggulan yang mewakili kekhasan geografis dan keunikan wilayah Minahasa. “Sertifikat IG ini menegaskan identitas dan kualitas Kopi Arabika Minahasa, serta memberikan perlindungan hukum untuk mempertahankan keasliannya di pasar nasional maupun internasional.”

Pj.Dr. Noudy R.P Tendean menyatakan, “Penerimaan sertifikat ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Minahasa. Kopi Arabika Minahasa bukan hanya sekadar komoditas, tetapi cerminan dari kekayaan budaya dan alam yang kita miliki. Dengan sertifikasi ini, kita dapat melindungi kualitas dan keaslian produk kita, serta mendukung pertumbuhan ekonomi petani kopi di daerah.”pungkasnya
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mendukung para petani kopi dan pelaku industri lokal agar kualitas dan daya saing produk kopi Minahasa semakin meningkat. (Effendy)


