dutapublik.com, GARUT – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia DPD Garut ikut prihatin dengan hal tersebut. Menurut Kang Ridwan, S.T., Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat PKBM, adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.
Sebagai salah satu satuan pendidikan non formal, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan. Kegiatan belajar mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
Pembelajaran fleksibel
PKBM memiliki pengaturan kurikulum yang fleksibel dan dapat menyesuaikan materi dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pembelajaran tanpa batasan usia
PKBM tidak mengenal batasan usia untuk terus belajar.
Pembelajaran dengan berbagai pilihan program
PKBM menyediakan pilihan program belajar, seperti Kelas Reguler dan Kelas Mandiri.
Pembelajaran dengan berbagai metode
PKBM dapat menggunakan berbagai metode pembelajaran, seperti Pembelajaran Berdiferensiasi dan praktikum.
Pembelajaran dengan tutor relawan
Tutor relawan akan membawa pengetahuan dari industri tempatnya bekerja untuk memperkaya pengetahuan yang diberikan.
Pembelajaran dengan penilaian seragam
Penilaian untuk Kelas Mandiri maupun Kelas Reguler dilakukan dengan cara yang sama, yaitu melalui penugasan, ujian, dan keaktifan.
PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan dan untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat.
Pendidikan Non formal ini tentu sangat berbeda dengan pendidikan formal, dimana siswa siswinya dengan berbagai usia, latar belakang ekonomi, latar belakang pekerjaan hingga jarak tempuh artinya kadang-kadang mereka ini bisa hadir ataupun tidak.
Salah satu PKBM di Desa Gegerpasang Kecamatan Samarang menuturkan kepada para awak media, bahwa selaku guru dan pengelola sering mendapatkan fitnahan hingga intimidasi seakan-akan pihaknya ini tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan lainnya. “Kami hanya bisa mengusap dada yang paling terpenting bagi kami melakukan yang terbaik bagi masyarakat umum sesuai dari aturan dan arahan kementerian dan dinas pendidikan,” pungkasnya. (MDR)


