Sosialisasi Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Personel Polsek Lemahabang Di Desa Kedawung

185

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Yadi Heryana, mengimbau warga Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan sosialisasi pelarangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Selasa (17/12/2024).

Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.

“Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

Baca Juga:  Targetkan Geng Motor, Patroli Polisi Bubarkan Tongkrongan Remaja Dan Amankan Sepeda Motor Berknalpot Bising

Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

“Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner,” terangnya.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Bersama Unsur Muspika Gelar Operasi Knalpot Brong

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *