Video Jembatan Pakuniran Akan Ambruk Viral Di Dunia Maya, Plt Camat: Itu Kabar Bohong

205

dutapublik.com, PROBOLINGGO –Penyebar informasi sesat masih terus bergentayangan. Kabar bohong atau hoaks kembali menggegerkan masyarakat. Sebuah video yang menunjukkan Jembatan Pakuniran, yang menghubungkan Kecamatan Pakuniran dan Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menjadi viral di berbagai grup WhatsApp pada Kamis (12/02/2025). Video tersebut disertai klaim bahwa jembatan tersebut akan ambruk.

Plt. Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, S.Ag., M.M., memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa jembatan masih dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Perlu saya sampaikan dan luruskan bahwa berita yang saat ini viral mengenai jembatan Pakuniran yang dikabarkan akan ambruk adalah tidak benar. Jembatan tersebut masih dalam kondisi baik dan tidak ada hal yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah memantau langsung kondisi jembatan tersebut setiap hari.

Sebagai Plt. Camat Pakuniran, saya sudah mengecek langsung keadaan jembatan tersebut. Bahkan, saya sendiri melewati jembatan itu setiap hari,” imbuhnya.

Hasan Zainuri berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan tidak langsung membagikan berita sebelum memastikan kebenarannya.

“Saya berharap ke depan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak langsung menyebarkan berita sebelum mengetahui kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa penyebar berita palsu dapat dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menyebutkan: “Setiap orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.”

Pelaku dapat dipidana berdasarkan Pasal 45A Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar. (SNR)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *