Tanggung Jawab Penuh, MPKU PCM Blora Santuni Korban Dan Keluarga Pasca Kecelakaan Kerja

125

dutapublik.com, BLORA – Pasca kejadian kecelakaan kerja dalam pembangunan swakelola gedung lima lantai RS PKU Muhammadiyah Blora (8/2/2025), pihak panitia/MPKU PCM bertanggung jawab penuh kepada semua korban, bahkan keluarga, baik yang mengalami luka maupun yang meninggal dunia.

Sugiyanto, Ketua MPKU PCM (Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Cabang Muhammadiyah) Blora, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pertanggungjawaban tersebut bersifat material, sosial, kemanusiaan, dan pendidikan.

“Untuk santunan kepada pasien yang meninggal, antara lain: pada hari pertama, keluarga yang ditinggalkan diberikan santunan dari panitia sebesar Rp 10.000.000, dari RS PKU Blora Rp 5.000.000, dari PCM Blora Rp 3.000.000, serta uang pemakaman sebesar Rp 8.000.000,” jelasnya, Sabtu (30/3/2025).

“Selain itu, terdapat santunan dari Baznas dan Lazismu yang diberikan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman,” tambah Sugiyanto.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa panitia memberikan upah kepada korban yang dibayar per minggu sebesar 50% dari upah hingga pekerjaan selesai.

Selain itu, pihaknya juga memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sesuai permintaan, antara lain: “Modal kerja berupa alat mesin jahit dan obras, pembelian sapi, penempatan putra-putri korban untuk bekerja di PKU, beasiswa bagi anak korban tingkat SMK/SMA hingga lulus kuliah S1 di AUM (Amal Usaha Muhammadiyah), serta bagi yang ingin bekerja akan ditampung di AUM Blora,” terang Sugiyanto.

Sedangkan, untuk santunan bagi korban yang mengalami luka-luka, Sugiyanto menyatakan bahwa pihaknya menanggung biaya perawatan di RS PKU Blora dan RS rujukan lainnya.

“Dengan rincian, pada waktu kejadian, keluarga diberikan uang sebesar Rp 1.000.000 untuk yang dirawat di RS PKU Blora dan Rp 3.000.000 untuk yang dirawat di luar RS PKU. Selain itu, kami juga memberikan upah 100% mulai dari kejadian hingga bangunan selesai (sekitar enam bulan) yang diberikan setiap minggu. Kami juga memberikan santunan sesuai permintaan keluarga hingga tingkat SMA dan memberikan modal kerja sesuai dengan kemampuan RS,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RS PKU Muhammadiyah Blora, Dokter Tegar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa biaya yang telah dikeluarkan panitia/RS PKU Blora untuk korban yang mengalami luka-luka antara lain:

1. Pengobatan ke Solo: Rp 449.268.773

2. Perawatan di RSUD Blora: Rp 14.673.779

3. Perawatan di RS PKU Muhammadiyah Blora: Rp 155.318.500

4. Uang saku di Solo: Rp 20.000.000

5. Uang antar jemput: Rp 4.400.000

6. Uang kontrol: Rp 8.745.000

7. Bantuan pendidikan anak (Tn. Sumar): Rp 1.500.000

8. Bantuan anak di pondok (Tn. Sumar): Rp 750.000

“Total sementara: Rp 654.656.052,” ucapnya.

Selain itu, untuk korban yang meninggal dunia, biaya yang telah dikeluarkan antara lain:

1. Biaya pemakaman bagi lima orang: Rp 50.000.000

2. Biaya tali asih: Rp 25.000.000

3. Biaya tasyakuran: Rp 15.000.000

4. Pembelian sapi: Rp 15.000.000

5. Pembelian mesin jahit: Rp 5.000.000

6. Pelunasan utang: Rp 6.000.000

“Total yang dikeluarkan: Rp 770.656.052,” pungkas Dokter Tegar.

Sebagai informasi, MPKU merupakan unit pembantu PCM yang bertugas menyelenggarakan program kesehatan. MPKU memiliki peran penting dalam organisasi Muhammadiyah dengan misi sosial dan kemanusiaan.

MPKU memiliki visi dan misi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional. Program yang dijalankan mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, penelitian kesehatan, advokasi, dan aksi sosial.

Sedangkan PCM bertugas membina, mengarahkan, dan membuat database ranting. Ranting sendiri merupakan akar rumput organisasi Muhammadiyah.

AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) adalah usaha-usaha yang didirikan dan dikelola oleh Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. AUM mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Berikut poin-poin penting mengenai AUM:

Definisi: AUM adalah ikhtiar amal saleh yang tidak hanya berbentuk materi atau benda, tetapi juga program-program non-fisik.

Tujuan: Memudahkan Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam.

Contoh AUM: Sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti asuhan, lembaga keuangan, dan lainnya.

Karakteristik AUM:

Seluruh AUM adalah milik Muhammadiyah, bukan individu.

AUM harus menjadi media dakwah Muhammadiyah, bukan sekadar tempat mencari nafkah.

Karyawan AUM harus menjadi bagian dari Muhammadiyah dan aktif dalam organisasi.

Pimpinan AUM harus memahami tujuan strategis AUM dan membimbing pekerjanya.

AUM harus berlandaskan nilai-nilai Islam yang dipahami Muhammadiyah.

Peran AUM:

Membantu Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya.

Menjadi media dakwah Muhammadiyah.

Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.

Menjadi ladang ibadah dan menjalankan fungsi kekhalifahan.

Kekuatan AUM:

Ruh Islam sebagai pondasi gerakan Muhammadiyah.

Misi dakwah dan tajdid sebagai nilai utama organisasi Muhammadiyah.

Etos ilmu, profesionalitas, dan disiplin dalam menjalankan amal usaha. (Yasin Al Amin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *