dutapublik.com, KARAWANG – 24 April 2025 – Aktivis Karawang, Tatang Obet, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi pelaksanaan proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yaitu usulan pembangunan yang diajukan anggota dewan berdasarkan aspirasi masyarakat. Ia menduga sejumlah proyek Pokir di beberapa dinas justru menjadi ajang pemerasan oleh oknum tertentu.
“Belakangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah diterpa isu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap pemborong atau rekanan terkait proyek hasil usulan DPRD yang dititipkan ke dinas-dinas teknis dalam bentuk pekerjaan fisik,” ungkap Obet.
Menurutnya, dugaan praktik tidak terpuji ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis dan aktivis, yang sering membahasnya dalam diskusi informal, termasuk di warung kopi.
Dalam obrolan tersebut, muncul informasi yang mengkhawatirkan terkait dugaan perebutan titik-titik lokasi proyek fisik hasil Musrenbang antara anggota DPRD, masyarakat, dan Pemkab Karawang. Proyek-proyek tersebut sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna tahun 2024.
“Bahkan, tersiar kabar memalukan bahwa seorang oknum anggota DPRD yang baru dilantik mencoba menggeser sejumlah titik proyek yang telah disepakati dalam paripurna,” jelasnya dengan ekspresi kecewa.
Obet mempertanyakan motivasi di balik perebutan titik lokasi tersebut.
“Ada apa sampai terjadi rebutan seperti ini? Jangan-jangan ini terkait dengan nilai ekonomis proyeknya,” cetusnya dengan nada bertanya.
Ia juga meminta Bupati Karawang segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak Bupati Karawang untuk membuat terobosan kebijakan seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Karawang, Dadang S. Muchtar (DSM), agar para kepala bidang dan kepala dinas bisa fokus bekerja tanpa intervensi oknum anggota dewan yang menyalahgunakan wewenang.”
Menurut Obet, Karawang pernah memiliki pengalaman buruk terkait keterlibatan oknum dewan dalam kasus korupsi pada masa lalu.
“Kalau ada yang bandel, beri tindakan tegas agar ada efek jera. Kami juga mendorong agar Satgas Anti Premanisme bentukan Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi bisa ikut dilibatkan,” tegasnya.
Dalam diskusi antara jurnalis dan aktivis, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD, baik yang sudah tidak menjabat maupun yang baru dilantik, dalam perebutan proyek Pokir.
“Kalau benar terjadi, ini bukan sekadar perebutan proyek, tapi bisa jadi ada keuntungan pribadi yang coba dikejar,” tambah Obet.
Untuk itu, ia meminta APH segera melakukan penyelidikan dan penyisiran terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima usulan proyek dari DPRD. Ia juga mendorong pengumpulan keterangan dari pemborong atau rekanan yang merasa dirugikan.
“Kami minta dibentuk tim khusus untuk mengawasi proyek Pokir, serta mendirikan posko pengaduan bagi para rekanan atau pemborong yang merasa mengalami tekanan atau pemerasan,” pungkasnya. (Uya)


