dutapublik.com, MADINA Sumatera Utara (19/5/2025) – Ratusan warga Kelurahan Mompang Jae mengaku resah akibat adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan dalih untuk pembelian lahan pemotongan hewan kurban.
Informasi yang diterima dari warga menyebutkan bahwa sejumlah oknum mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta pungutan sebesar Rp200.000 per kepala keluarga (KK), yang dibayarkan secara bertahap sebesar Rp10.000 per minggu selama lima bulan. Dana tersebut disebutkan akan digunakan untuk membeli lahan seharga Rp150.000.000 yang rencananya akan dijadikan tempat pemotongan hewan kurban di Kelurahan Mompang Jae.
Salah satu tokoh masyarakat berinisial R, yang dimintai tanggapan, menyampaikan bahwa pungutan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pungutan resmi.
“Tidak ada kepengurusan yang jelas dan bertanggung jawab. Selain itu, lahan yang dimaksud bukan prioritas karena masih ada lokasi lain yang bisa dimanfaatkan, seperti di depan Masjid Raya Nurul Muttaqin yang bahkan lebih layak,” ungkapnya.
Warga juga mengeluhkan bahwa pungutan tersebut terasa memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Ketika dihubungi via WhatsApp, Lurah Mompang Jae menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. “Itu murni urusan masyarakat,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal ini, Dedi Saputra selaku perwakilan DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung Trisakti Kabupaten Mandailing Natal menyatakan bahwa kegiatan tersebut berpotensi termasuk pungutan liar.
“Jika ingin melakukan penggalangan dana, seharusnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan membentuk kepengurusan yang bertanggung jawab. Harus juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga, serta tidak boleh bersifat memaksa atau menentukan besaran dan jangka waktu pembayaran secara sepihak,” jelasnya.
Dedi juga menyebutkan bahwa mekanisme pungutan yang berlangsung saat ini tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku. Pihaknya pun menyatakan akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum (APH) jika tidak segera dihentikan.
“Kami dari LSM akan menindaklanjuti persoalan ini dan siap membuat pengaduan resmi kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (S.N)


