dutapublik.com, MEDAN – Kekerasan kepada Wartawan terus terjadi, meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah menjamin kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi. namun saat ini jaminan atas keselamatan para wartawan tidak terjamin.
Kejadian yang menimpa seorang Wartawan yang diketahui bernama Marsal Harahap, pria yang diketahui menjadi Pemred media online Lassernewstoday.com ditembak oleh orang tidak dikenal tidak jauh dari rumahnya di Pematangsiantar.
Seperti kita ketahui, bahwa Lassernewstoday.com belakangan ini gencar-gencarnya memberitakan tentang kasus Narkotika dan pil ekstasi di Pematangsiantar.
Kejadian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Dongan Nauli Siagian, S.H., seorang Advokat dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi.
Menurut Dongan, aksi penembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan. Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap Pelaku dan membongkar motif apa sebenarnya yang terjadi.
“Kejadian ini tidak bisa ditolelir. Sehingga Aparat Penegak Hukum harus segera menangkap Pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Agar nantinya tidak ada lagi kekerasan terhadap kawan-kawan wartawan. kita yakin Kapolda Sumut bersama jajarannya mampu menangkap Pelaku dan mengungkap motif apa yang sebenarnya,” tegasnya.
Dongan juga menyampaikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Marsal Harahap.
“Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya. (AViD)






