Kopdes Kiawa Dua Barat Periode 2025–2030 Resmi Terbentuk

104

dutapublik.com, MINAHASA – Pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kiawa Dua Barat, Kecamatan Kawangkoan Utara, berlangsung sukses. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh BPD Kiawa Dua Barat.

Turut hadir Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur, S.Pt., M.M., didampingi Hukum Tua Rico Walukouw yang turut memantau proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih pada Selasa (27/5/2025).

Diketahui bahwa program Presiden Prabowo ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pemilihan pengurus diharapkan menjaring sosok-sosok yang tepat, memahami manajemen koperasi, dan mampu mengelola koperasi secara profesional.
“Kiranya para pengurus koperasi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para anggota koperasi dalam hal peningkatan kesejahteraan,” ujar Fabian Mendur.

Di tempat yang sama, Hukum Tua Rico Walukouw menyampaikan dukungan dan harapannya agar para pengurus dapat menjalankan tugas dengan semangat, tanggung jawab, dan kerja keras.
“Dengan dilaksanakannya pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih Kiawa Dua Barat, saya berharap ekonomi masyarakat dapat meningkat menuju kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara, pendamping kabupaten dan desa, pemerintah kecamatan, BPD, dan pemerintah desa serta diikuti oleh masyarakat Desa Kiawa Dua Barat.

Berikut struktur pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa Kiawa Dua Barat, Kecamatan Kawangkoan Utara, periode 2025–2030:

Pengurus:

Ketua: Swiing Polii

Wakil Ketua Bidang Usaha/Keanggotaan:

1. Ronald Talumantak

2. Imelda Egetan

Sekretaris: Julia Lumintang

Bendahara: Hesky Karinda

Pengawas:

1. Rico Walukouw (Hukum Tua Kiawa Dua Barat)

2. Ansje Worotitjan

3. Juliet Pinontoan

(Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *