Akui Miliki Bukti Kuat Keterlibatan Oknum, Ali Musa Tantang Polda Sumut Ungkap Dugaan Backup PETI

159

dutapublik.com, MADINA –  (Portibi DNP) Mengingat semakin parahnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Natal, Ketua Pengurus Daerah Lembaga Peduli Muda Indonesia (PD LPMI) Madina, Ali Musa Nasution, menantang Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H., untuk membuka tabir keterlibatan oknum anggota kepolisian yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Selama bertahun-tahun, aktivitas PETI terus merambah di wilayah Madina dan telah menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga korban jiwa.

Situasi ini tentu menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Bukan rahasia umum bahwa aktivitas PETI kerap kali disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum aparat penegak hukum yang diduga memberikan perlindungan terhadap jalannya kegiatan ilegal tersebut.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat keterlibatan oknum anggota Polri yang terindikasi membekingi aktivitas PETI di Madina,” ujar Ali Musa, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Ali Musa mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang menangkap empat pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan. Ia menilai tindakan itu menunjukkan keseriusan Polda Sumut, terutama karena, menurutnya, Polres Madina selama ini terkesan tutup mata terhadap persoalan PETI.

“Penangkapan oleh Polda Sumut patut diapresiasi, karena Polres Madina seolah tidak bertindak tegas, padahal aktivitas ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Mantan Ketua PMII Madina itu juga menyebutkan bahwa indikasi keterlibatan oknum Polri tidak hanya terbatas pada pembiaran, tetapi juga keterlibatan langsung dalam pengoperasian lobang tambang, penggunaan alat seperti tong, gelundung, dongfeng, hingga excavator.

“Kami di PD LPMI telah mengantongi bukti-bukti keterlibatan oknum Polri dalam aktivitas tersebut. Kami juga telah melaporkan temuan ini ke Propam Polres Madina pada hari Kamis lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali Musa menyampaikan bahwa laporan tersebut juga akan segera diteruskan ke Bidang Propam Polda Sumut, disertai dengan penyerahan seluruh bukti yang dimiliki.

“Kami berharap Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dapat bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *