Polsek Kawangkoan Lakukan Penindakan Terhadap Duel Sabung Ayam di Wilayahnya

124

dutapublik.com, MINAHASA — Polsek Kawangkoan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, termasuk menindak tegas berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Atas nama pimpinan, dalam hal ini Polsek Kawangkoan, kami berharap masyarakat dapat turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek Kawangkoan, IPTU Sem Marthin, S.H., M.H.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya bersama jajaran TNI, dalam hal ini Koramil Kawangkoan, langsung melakukan tindakan penertiban di lokasi yang dilaporkan.

“Setelah adanya laporan dari masyarakat, Polsek Kawangkoan segera melakukan penindakan bersama Koramil Kawangkoan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa praktik sabung ayam di wilayah Minahasa disinyalir menjadi fenomena gunung es. Dari rangkuman tim redaksi media ini, terdapat pihak-pihak yang menyoroti praktik tersebut, namun di sisi lain ada pula kelompok yang berupaya menyembunyikan aktivitas tersebut.

Salah satu pengurus Ormas LMI Minahasa dalam wawancara sebelumnya mengimbau agar aparat kepolisian, khususnya Kapolda, bersikap netral dan tidak memihak dalam menyikapi fenomena tersebut.

Sementara itu, dari informasi yang beredar, terdapat dugaan aktivitas serupa juga berlangsung di wilayah Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, yang disebut-sebut memiliki basis yang lebih besar. Aktivitas ini juga ditemukan di wilayah Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, dan sekitarnya.

“Kalau satu lokasi ditutup, maka lokasi lainnya juga harus ditutup. Jangan ada keberpihakan agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

(Efd)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *