FRN Desak Kapolri Hentikan Tambang Ilegal, Mafia Tambang Harus Ditindak

114

dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Agus Flores, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan sosial.

“Apa yang diperintahkan Presiden Prabowo, yakni menutup tambang ilegal, harus dijalankan Kapolri dengan tegas. Jika ada oknum aparat atau pihak partai politik yang ikut bermain, harus ditindak sesuai hukum,” tegas Agus Flores, Minggu (17/8/2025).

Wilayah yang menjadi sorotan FRN di antaranya:

1. Seluruh Kalimantan
2. Seluruh Sulawesi
3. NTB, NTT, dan Papua

FRN juga menekankan langkah konkret yang perlu dilakukan Polri, seperti menurunkan alat berat, menghentikan seluruh aktivitas tambang, memasang garis polisi (police line), serta mengumumkan secara resmi status penutupan tambang ilegal.

Agus Flores menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. “Kalau ada oknum aparat maupun pihak politik yang terlibat, harus diproses hukum. Penegakan hukum adalah kunci demi keadilan dan masa depan Indonesia,” pungkasnya. (N.H)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *