dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam rangka mendukung upaya nasional pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Workshop Public-Private-Community Partnership (PPCP) HIV yang digelar di Kota Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dokter Lapas, dr. Friska Sitinjak, bersama staf Klinik Lapas Narkotika Rumbai, Bagus Priananda.
Penularan HIV melalui hubungan heteroseksual masih menjadi transmisi yang paling umum terjadi. Pada tahun 2020, Technical Review Panel Global Fund (GF TRP) memberikan rekomendasi kepada Indonesia untuk lebih melibatkan sektor swasta secara intensif, sebagaimana telah berhasil diterapkan dalam program penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Kementerian Kesehatan mengembangkan konsep jejaring layanan HIV di fasilitas kesehatan publik maupun swasta, yang dikenal dengan Public-Private-Community Partnership (PPCP).
PPCP merupakan pendekatan komprehensif untuk melibatkan seluruh penyedia layanan kesehatan baik milik pemerintah, swasta, maupun komunitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di tingkat kabupaten/kota. Program ini juga ditujukan untuk menurunkan risiko penularan serta mencegah komplikasi berat akibat HIV di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan komitmennya dalam mendukung pencegahan penyakit menular di dalam lapas. “Dengan keikutsertaan tenaga medis Lapas Narkotika Rumbai pada workshop ini, saya berharap dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya di lapas. Semoga kegiatan ini memberi dampak positif bagi kesehatan warga binaan,” ujarnya. (N.H)






