Konter Pulsa Diduga Jual Obat Keras di Klari, Karawang: Tantang Aparat dan Ancam Generasi Muda

114

dutapublik.com, KARAWANG – Dugaan lemahnya penegakan hukum di wilayah Sektor Klari, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan tajam, Senin (7/10/2025).

Pasalnya, peredaran obat-obatan keras golongan G yang mengandung dosis tinggi kini kian merajalela. Ironisnya, penjualannya dilakukan secara terang-terangan dengan berkedok konter pulsa. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap masa depan generasi muda, khususnya di Kecamatan Klari.

Salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran obat keras tersebut berada tepat di depan PT Tanggo, Desa Walahar, Kecamatan Klari. Berdasarkan hasil investigasi awak media, penjualan dilakukan secara terbuka tanpa rasa takut terhadap hukum.

Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas pembeli diduga berasal dari kalangan remaja, bahkan masih berstatus pelajar. Fenomena ini menjadi tamparan keras terhadap upaya perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada penjual obat keras tersebut. Namun, bukannya merasa takut, penjual justru menunjukkan sikap menantang.

“Silakan naikkan berita, silakan saja. Cuma hati-hati di jalan,” ujarnya dengan nada meremehkan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pelaku sama sekali tidak gentar, seolah ada “kekuatan besar” di belakang aktivitas ilegal tersebut.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah ada oknum aparat yang turut melindungi praktik terlarang ini? Atau ada pihak tertentu yang sengaja membiarkan peredaran obat keras demi keuntungan pribadi?

Situasi ini mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Klari dan Karawang, untuk segera bertindak tegas. Penegakan hukum yang tumpul dan terkesan tutup mata hanya akan memperparah keadaan dan merusak moral generasi penerus bangsa.

Masyarakat pun berharap keadilan ditegakkan dan praktik serupa tidak kembali terjadi, agar tidak ada lagi penjual obat keras yang berani menantang hukum di tanah Pangkal Perjuangan ini. (Acil)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *