Ketua Umum FRN Pusat Agus Flores Kecam Aksi Teror Terhadap Wartawan Syahbudin Padang di Subulussalam: Negara Harus Tegas!

111

 

 

dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Agus Flores mengecam keras aksi teror dan pengrusakan mobil yang dialami Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Provinsi Aceh sekaligus jurnalis aktif, pada Jumat dini hari (17/10) di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dalam pernyataan tegas yang dirilis pada Sabtu (18/10), Agus Flores menilai insiden tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan aksi pengecut, brutal, dan penghinaan terhadap demokrasi serta profesi jurnalistik yang dilindungi oleh konstitusi.

“Ini tindakan pengecut luar biasa! Saya, Agus Flores, Ketua Umum FRN, mengecam keras dan mengutuk perbuatan biadab ini. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini! Siapa pun pelakunya harus ditangkap dan diadili. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme,” tegasnya dengan nada tinggi.

Agus menilai bahwa aksi pelemparan batu ke mobil milik Syahbudin Padang merupakan serangan yang sistematis dan terencana, bukan tindakan acak. Ia menilai, upaya itu diduga untuk membungkam jurnalis yang vokal dan berani mengungkap fakta-fakta sensitif.

“Syahbudin bukan orang sembarangan. Dia jurnalis dan kader kami yang berdiri di garis depan menyuarakan kebenaran. Jika kalian menyentuh dia, berarti kalian menginjak harga diri organisasi kami. Jangan pernah uji kesabaran kami,” ujar Agus dengan nada geram.

Menurutnya, insiden ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers serta menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap jurnalis di lapangan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan profesional.

“Saya tidak ingin hanya mendengar janji penyelidikan. Saya ingin melihat pelaku diborgol dan diseret ke meja hukum. Kalau negara ini masih punya nyali melawan ketidakadilan, tunjukkan sekarang!” seru Agus.

Agus Flores juga menyerukan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Aceh agar segera melakukan langkah tegas dan menyeluruh dalam mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut.

“Saya mendesak Kapolri, jangan tunda lagi! Ini jelas-jelas teror. Perintahkan Kapolda Aceh untuk menyelidiki secara tuntas dan menangkap pelaku. Jangan biarkan para penakut yang bersembunyi di balik kekerasan ini merasa aman,” tegasnya.

Agus menegaskan, kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau pendekatan damai. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami ingin pelaku dan otak di baliknya dibongkar. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Siapa aktor intelektualnya? Siapa yang menyuruh? Siapa yang merasa terganggu dengan kebenaran yang disuarakan Syahbudin? Usut semua!” tandasnya.

Sebagai bentuk respons cepat, Agus langsung menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Saya instruksikan seluruh pengurus dan anggota FRN di Indonesia: jangan diam! Kita lawan teror terhadap jurnalis dengan kekuatan solidaritas dan langkah hukum. Ini serangan terhadap kita semua terhadap kebebasan dan integritas profesi,” ujarnya penuh semangat.

Menutup pernyataannya, Agus Flores menyampaikan pesan moral kepada semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas agar tidak menormalisasi kekerasan terhadap jurnalis.

“Hari ini Syahbudin yang diteror, besok bisa jurnalis lain. Kalau kita diam, berarti kita membiarkan hukum diinjak dan demokrasi diludahi. Saya tegaskan: FRN tidak akan mundur selangkah pun. Kami berdiri di garis depan melawan segala bentuk pembungkaman,” tutupnya dengan nada tegas. (N.H)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *