dutapublik.com, LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. Hanan A. Rozak, M.S., secara resmi mengumumkan pengesahan 145 komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2025-2030. Pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung pada Senin (20/10/2025) siang.
Hanan A. Rozak, yang juga anggota DPR RI, menyampaikan bahwa pengesahan komposisi dan personalia tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor Skep-117/DPP/Golkar/X/2025, yang telah ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Dalam sambutannya, Hanan berharap seluruh pengurus Partai Golkar Provinsi Lampung dapat memahami dan mengamalkan doktrin Partai Golkar, “Karya Siaga Gatra Praja,” yang bermakna bahwa setiap kader harus berkarya sesuai keahlian, kompetensi, dan bidang tugasnya.
“Bekerja maksimal, melakukan kerja-kerja politik hingga Golkar kembali berjaya dan besar. Saat ini kita berada di posisi ketiga, semoga bisa naik menjadi kedua atau bahkan pertama,” ujar Hanan.
Dari 145 nama yang disahkan, salah satunya adalah Darlian Pone, S.E., S.H., M.M., yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
Sesuai Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar Pasal 35, jabatan Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga secara ex-officio juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung untuk periode 2025–2030.
Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 46 ayat (6) yang menyatakan bahwa Ketua organisasi sayap partai sesuai tingkatannya secara ex-officio dijabat oleh Wakil Ketua yang membidangi urusan terkait pada struktur partai di tingkat yang sama.
Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam pembinaan serta pengembangan kader muda Partai Golkar di Provinsi Lampung. (Sarip)





