dutapublik.com, KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H. Mulyadi, melaksanakan kegiatan Reses Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Dalam agenda reses tersebut, Mulyadi menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat dari berbagai bidang, baik persoalan umum maupun pribadi, untuk dicarikan solusi sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota dewan.
Mulyadi menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan di tingkat DPRD agar dapat diupayakan penyelesaiannya.
Sementara itu, Kepala Desa Cengkong, Santo, mengucapkan terima kasih kepada H. Mulyadi dan Partai NasDem yang telah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di wilayahnya.
Dalam kegiatan reses tersebut, beberapa poin aspirasi warga Desa Cengkong yang disampaikan antara lain:
1. Penyerahan Kedusunan Perum Cengkong ke Pemerintah Daerah.
2. Relokasi warga Kedungsari yang menempati tanah SDN Cengkong 3, masih menunggu proses SHM tanah pengganti.
3. Penanganan sumber banjir antara Perum GMK, GSM, dan Citra Sawarna yang belum mendapat respon lanjutan dari PUPR Bidang SDA.
4. Pengajuan prioritas perbaikan (hotmix) jalan utama Kedungsari – Salagedang Regency. (Ki Rawing)





