dutapublik.com, PELALAWAN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14-283-690 yang berada di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, di jalur Jalan Lintas Timur, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama empat bulan terakhir SPBU tersebut diduga tidak pernah lagi melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi bagi kendaraan umum, truk pengangkut sembako, maupun kendaraan warga setempat dan pengguna jalan.
Kondisi ini menimbulkan banyak keluhan serta pertanyaan dari masyarakat dan para sopir. Pada Jumat, 21 November 2025, sejumlah pengguna jalan mengungkapkan kebingungan atas situasi tersebut.
“Sudah empat bulan ini selalu dibilang Solar Subsidi tidak tersedia atau tidak melayani. Ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.
Kondisi berhentinya pelayanan solar subsidi ini memunculkan beberapa dugaan di tengah masyarakat, antara lain:
Sanksi dari Pertamina: Apakah SPBU 14-283-690 sedang dikenai sanksi atau skorsing dari Pertamina sehingga pasokan Solar Subsidi dihentikan?
Kecurangan Internal: Atau, apakah ada dugaan praktik nakal dari pihak SPBU sehingga solar subsidi seolah “tidak tersedia” dalam waktu lama?
Masyarakat dan para sopir berharap pihak berwenang memberikan kejelasan terkait situasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa jika benar sedang dikenai sanksi, seharusnya penanganan dilakukan dengan cepat karena solar merupakan kebutuhan vital bagi kendaraan operasional, terutama bagi para sopir yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas transportasi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Manajer SPBU 14-283-690, Saudara Kaban, memberikan jawaban singkat.
“Kuota habis, Pak. Running teks juga belum selesai. Kirim nomor rekening buat beli rokok, Pak,” tulisnya.
Namun jawaban tersebut tidak meredakan pertanyaan publik mengenai ketidaktersediaan solar selama empat bulan terakhir.
Masyarakat Desak Sidak dan Audit CCTV
Masyarakat bersama para sopir secara tegas meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina segera turun tangan. Mereka mendesak dilakukannya Inspeksi Mendadak (Sidak) dan audit terhadap rekaman CCTV SPBU 14-283-690 untuk mengungkap penyebab pasti terhentinya pelayanan solar bersubsidi.
Seorang perwakilan sopir menegaskan pentingnya kepastian pasokan BBM, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang biasanya meningkatkan kebutuhan transportasi.
“Pertamina harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan para sopir yang mencari nafkah. Jika solar memang tidak tersedia, segera pasok agar arus transportasi tetap lancar,” tegasnya.
Kejelasan dari Pertamina dan BPH Migas sangat dinantikan untuk mengakhiri keresahan masyarakat terkait dugaan penghentian penjualan Solar Bersubsidi di SPBU 14-283-690. (Tim)





