dutapublik.com, PEKANBARU – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Riau membantah tegas tudingan yang menyebut pihaknya alergi terhadap media serta membeda-bedakan perlakuan antara wartawan media nasional dan media lokal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa seluruh insan pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, tidak ada perlakuan berbeda terhadap media maupun wartawan.
“Tidak benar jika ada anggapan Humas Polda Riau alergi terhadap media dan membeda-bedakan wartawan. Kami justru menganggap wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semua media dan wartawan diperlakukan sama, tidak ada yang dibeda-bedakan,” ujarnya melalui Kasubbid Humas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa setiap permintaan konfirmasi, klarifikasi, maupun peliputan yang diajukan kepada Humas Polda Riau akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kami memahami tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang. Sepanjang memenuhi ketentuan dan etika jurnalistik, kami siap memfasilitasi. Silakan menghubungi kami melalui kanal resmi Humas Polda Riau,” tambahnya.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat dan insan pers untuk memperoleh informasi terkait institusi Polri melalui sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman serta penyebaran informasi yang tidak akurat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan sinergi yang baik antara Polri dan media menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan komunikasi yang sehat di tengah masyarakat. (NH)





