APH Didesak Untuk Periksa Dan Tangkap Indikator Korupsi Proyek Rumah Adat Melayu Yulianus Cs

656

dutapublik.com, KETAPANG – Sudah ke sekian kalinya terbit dan dirilis media, ikwal indikator korupsi proyek milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dipimpin Drs. Yulianus, dalam pelaksanaan proyek mengatasnamakan modus Proyek Rumah Adat Melayu (RAM) di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Proyek bersumber keuangan Negara APBD Kabupaten Ketapang dari TA. 2019-2020 kesannya sangat menarik, para Spesialis Oknum Penegak Hukum Eksennya Tutup mata dan tulikan telinga dengan data Sekunder dan Premier secara langsung maupun tak langsung, sudah tau semuanya bungkam dan bisu ada apa di balik ini ?.

Disinyalir Etos yang didominasi terindikasi Boca Boci pribahasa semut di seberang sungai kelihatan, Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, dengan adanya indikasi Korupsi Bentuk Proyek RAM. Sehingga menjadi perhatian publik yang perduli dengan kerugian keuangan negara yang di Embat para Elit kekuasaan dalam jabatan Pengguna keuangan Negara yang tidak transparan.

Disinyalir Korupsi Proyek RAM dibeking para Oknum yang nakal yang mengambil keuntungan sepihak untuk kepentingan pribadi dan kelompok, mengambil kesempatan dalam kesempitan secara sistematis korupsi berjemaah antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Ia sebagai Kadis rangkap PA dan PPK beserta Cs PPTK dan PPHP serta Kontraktor tak lepas dari pengadopsian dari Aktor dramatis Licik dan Plin Plan bersifat santuy dan sopan, seorang indikator Korupsi Proyek RAM di RT. 14 Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalbar sangatlah memprihatinkan.

Keuangan Negara ± Rp. 2 Milyar proyek indikasi Mark-up, kuat adanya potensi Ladang Korupsi proyek mengatasnamakan Proyek Rumah Adat Melayu. Terkuaknya korupsi proyek RAM, wartawan Rajawali News Group Perwakilan Kalimantan di intervensi dan di intimidasi oleh para aktor intelektual korupsi proyek RAM.

Bilamana ada hal yang terjadi terhadap wartawan Rajawali News Group, tak lain tak bukan dan tidak menutup kemungkinan dialah aktor di balik ini.

Bentuk dan model Korupsi kerugian Keuangan Negara secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada dalam modus proyek RAM.

Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan dan tatanan sosial kemasyarakatan di Ketapang Kalbar ini. Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), pencegahan korupsi tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat yang merupakan pewaris masa depan Negara.

Masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi, berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di Ketapang Kalbar, terutama membidik satu arah Proyek Rumah Adat se-Ketapang dari PL dan Tender.

Terpisah disampaikan Uti sebagai warga setempat yang kecewa dengan pembangunan Rumah Adat Melayu tuk kepentingan pribadi mengatanamakan kepentingan orang ramai.

“Ini rumah adat untuk kepentingan, kalau Keraton rumah adat juga tapi Kerajaan,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai perasaannya terkait pembangunan RAM, Uti mengaku kecewa.

“Kecewalah bahasa kasarnya,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *