dutapublik.com, BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari, pukul 00.45 WIB, 19 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi tersebut dipimpin oleh IPTU Winarko, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.
OKJ ini menyasar pencegahan berbagai tindak kriminalitas jalanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. (SM Migung)





