dutapublik.com, MADINA – Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibakar massa setelah beredar isu dugaan tangkap lepas terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pengedar narkoba tersebut sebelumnya berhasil diamankan oleh warga Desa Singkuang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Namun, setelah terduga dibawa ke Polsek Muara Batang Gadis untuk menjalani proses hukum, muncul kabar bahwa yang bersangkutan diduga dilepaskan dan tidak lagi berada dalam tahanan kepolisian. Kabar tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga.
Peristiwa itu berlangsung secara spontan. Massa mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan protes, namun situasi memanas hingga berujung aksi pembakaran. Ketegangan pun sempat terjadi di sekitar wilayah Polsek Muara Batang Gadis.
“Masyarakat sudah lama resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Singkuang. Kami berharap ada tindakan tegas dari polisi setelah terduga diamankan warga, tetapi justru dilepaskan,” ujar salah seorang warga, Sabtu (20/12/2025).
Warga menilai peredaran narkoba di wilayah tersebut semakin merajalela dan terkesan tidak mendapat penindakan serius. Bahkan, isu lepasnya terduga disebut-sebut mengandung unsur kesengajaan, sehingga amarah massa tidak dapat dibendung.
“Atas kejadian ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian mulai menurun. Warga sangat menyesalkan tindakan aparat yang diduga tidak bertanggung jawab dengan melepaskan terduga pengedar narkoba yang sebelumnya telah diamankan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Muara Batang Gadis terkait kronologi dan fakta sebenarnya atas peristiwa tersebut. (S.N)






