Didemo Warga, Aktivitas PETI di Lingga Bayu Madina Masih Beroperasi, Warga Desak APH Bertindak

1

dutapublik.com, MADINA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Eks M3, Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menuai sorotan masyarakat.

Warga menilai aktivitas tambang ilegal yang diduga menggunakan alat berat excavator tersebut masih terus beroperasi meski sebelumnya telah didemo oleh masyarakat pada 8 Februari 2026.

Berdasarkan pantauan warga dan jurnalis di lapangan pada Rabu (13/5/2026), alat berat masih terlihat melakukan pengerukan material di lokasi tambang yang diduga milik seorang berinisial GUN. Aktivitas tersebut disebut menggunakan excavator milik sendiri maupun alat berat rental milik inisial AMRN.

Kondisi ini memicu keresahan warga karena aktivitas PETI dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengganggu sektor pertanian, serta meningkatkan risiko longsor yang dapat mengancam keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar.

Warga mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani aktivitas tambang ilegal tersebut. Masyarakat menduga adanya pembiaran karena aktivitas pertambangan masih berjalan meski telah mendapat protes dan sorotan publik.

“Kami heran, demo sudah, pemberitaan juga banyak, tetapi aktivitas alat berat masih terus berjalan. Kami berharap aparat segera bertindak sebelum kembali terjadi korban jiwa akibat longsor tambang ilegal,” ujar salah seorang warga setempat.

Masyarakat Kelurahan Tapus mendesak Kapolres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan melakukan penertiban permanen serta menyita alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Selain itu, warga juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi lingkungan hidup melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar aktivitas PETI di wilayah Lingga Bayu tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *