Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran Rumah Di Pekon Sukabanjar

513

dutapublik.com – TANGGAMUS – Musibah kebakaran menghanguskan rumah milik Azhar (52) warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, pada Senin (28/6).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebagian besar rumah beserta isinya habis terbakar sehingga korban ditaksiran mengalami kerugian Rp. 150 juta.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, S.E. mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Supandi, selaku tetangga korban bahwa munculnya api berasal dari dari bagian belakang rumah milik korban.

“Saat api mulai membesar sekitar pukul 09.30 Wib, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat kejadian karena sedang membantu keluarganya yang sedang melaksanakan hajatan serta ada juga yang sedang melaut,” kata Muji.

Sambungnya, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Petugas pemadam kebakaran dan serta Koramil 424-03/Kota Agung.

“Api cepat membesar, warga sekitar membantu memadamkan api. Saat kami mendatangi TKP juga membantu warga memadamkan api dengan peralatan sederhana,” ujarnya.

Muji menjelaskan, sekitar pukul 09.45 WIB Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan api, tak butuh waktu lama api dapat dijinakkan oleh Petugas Damkar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian akibat kebakaran diperkirakan kurang lebih Rp. 150 juta, dengan perincian lemari, peralatan rumah tangga, barang elektronik, ijasah, baik itu punya semua anaknya maupun punya saudara korban sendiri serta bangunan rumah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran yang terjadi di rumah Azhar diduga berawal disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik.

“Diduga akibat korsleting listrik pada saat kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di rumah. Sehingga api cepat membesar dikarenakan sebagian bangunan rumah terbuat dari kayu,” tandasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *