Dukung Program P4GN, Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

71

dutapublik.com, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan melaksanakan tes urine terhadap seluruh petugas dan warga binaan, Jumat (09/01).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tes urine dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan serta diawasi langsung oleh tim BNNK Kuningan. Pelaksanaannya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.

“Seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan dalam mendukung Program P4GN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukarno Ali menegaskan bahwa tes urine akan dilaksanakan secara berkala maupun insidentil. Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta sinergi dengan BNNK Kuningan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Dengan terlaksananya kegiatan tes urine ini, Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. (Haryudi)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *