dutapublik.com, PEKANBARU – Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Provinsi Riau melakukan peninjauan langsung terkait sengketa lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Lingkar Pekanbaru-Rengat di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (12/2/2026).
Sengketa ini mencuat ke publik setelah seorang warga setempat, Nenek Asni (73), mengaku belum menerima ganti rugi atas tanahnya yang kini diklaim oleh pihak lain. Kasus tersebut menjadi sorotan karena berada di jalur utama percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah pusat.
Hadir dalam sidak lapangan itu sejumlah anggota dewan dan aktivis mahasiswa HMI Badko Riau-Kepri, perwakilan LIN DPD Provinsi Riau, Ketua Pokja Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, Wan Agusti, serta anggota DPRD Dapil Rumbai, Zulkardi.
Kehadiran para legislator dan lembaga investigasi tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi fisik lahan sekaligus mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Setibanya di lokasi, pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyampaikan, “Kedatangan kami hari ini adalah untuk melakukan sidak dan peninjauan lokasi. Terkait pendapat atau pembuktian dari kedua belah pihak, nantinya silakan disampaikan secara resmi melalui persidangan,” ujar perwakilan PN Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, mengkritik keras munculnya tumpang tindih kepemilikan lahan tersebut. Ia menilai terdapat ketimpangan dalam proses pencabutan maupun pendataan dokumen sejak awal yang memicu konflik.
“Perkara ini menuntut transparansi dari seluruh pihak terkait. Jangan sampai proyek strategis nasional justru menyisakan persoalan hak warga yang terzalimi. Tata kelola administrasi pertanahan di Pemko Pekanbaru harus dibenahi agar lebih akuntabel,” tegas Zulkardi.
Senada dengan itu, Ketua LIN DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, berharap keadilan dapat diperoleh oleh Ibu Asni. Ia menegaskan, LIN Riau akan terus mengawal perkembangan sengketa tersebut.
Selain itu, LIN Riau juga akan mengawasi jalannya proses hukum. Jika diperlukan, persoalan ini akan dibawa ke tingkat pusat guna mencari kebenaran demi kepentingan masyarakat. Dalam dua minggu menjelang sidang lapangan, LIN Riau akan memanfaatkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang valid.
“Dengan hadirnya berbagai pihak hari ini di lokasi, kami dari LIN DPD Riau berharap pada sidang dua minggu mendatang akan ada kejelasan hukum yang pasti untuk Ibu Asni,” pungkas Toni. (N.H)





