Dinas Pendidikan Madina Diminta Percepat Pencairan Dana BOS 2026 Untuk SD dan SMP

72

dutapublik.com, MADINA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta segera mempercepat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keterlambatan pencairan dana BOS tersebut dinilai dapat memengaruhi kelancaran kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

Salah satu pegiat sosial di Kabupaten Madina, Ali Samudra, Kamis (12/02/2026), mengatakan bahwa dari total 407 SD dan 86 SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, pemerintah pusat disebut telah menyalurkan dana operasional satuan pendidikan tersebut.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, pemerintah pusat telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada 407 Sekolah Dasar dan 86 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mandailing Natal,” ujarnya.

Ali juga menyebutkan bahwa Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan telah terbit pada 5 Februari 2026.

Oleh karena itu, ia berharap Tim BOSP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madina selaku tim pembinaan dan pengawasan dana BOSP tidak memperlambat atau menghambat proses pencairan sesuai kewenangannya.

“Karena dana tersebut sangat dibutuhkan oleh sekolah guna mendukung kelancaran kegiatan belajar dan mengajar,” imbuhnya.

Sementara itu, Manajer BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madina yang dihubungi untuk mengonfirmasi keterlambatan pencairan dana BOS tahun 2026 di tingkat SD dan SMP hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *