Fast Respon Desak Propam Polri Tegas Tangani Oknum Narkoba, Agus Flores: Copot Atasan Jika Terbukti Lalai

39

 

 

dutapublik.com, BOYOLALI – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sejumlah pihak menilai respons Propam dalam menangani dugaan pelanggaran internal, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota, terkesan lambat dan berbelit-belit.

Ketua Umum organisasi Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, angkat bicara dengan nada tegas. Dalam kunjungannya di area tambang wilayah Boyolali, Rabu (25/2), ia menegaskan agar tidak ada lagi perlindungan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat narkoba.

“Jangan lindungi oknum anggota yang terlibat narkoba. Jika memang terbukti ada pembiaran, Kapolda dan Kabid Propam harus dicopot. Itu bentuk tanggung jawab,” tegas Agus.

Menurutnya, penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba seharusnya dilakukan secara cepat dan konkret, bukan berlarut-larut dengan alasan prosedur formal.

“Kita harus bekerja cepat. Jika ada anggota yang diduga sebagai pengguna narkoba, langsung lakukan tes urine. Jangan menunggu proses bertele-tele dengan dalih profesionalisme. Alasan seperti itu sudah sering kita dengar,” ujarnya.

Agus menilai sikap lamban dalam merespons dugaan pelanggaran justru dapat merusak citra institusi serta bertentangan dengan semangat reformasi internal Polri yang selama ini digaungkan pimpinan.

“Kalau dibiarkan, sama saja tidak mendukung program pembenahan institusi. Publik membutuhkan ketegasan, bukan alasan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memantik perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Fast Respon, yang dikenal aktif mengawal isu-isu internal kepolisian, kembali menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai marwah institusi.

Agus memastikan pihaknya akan terus mengawal setiap laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak anti terhadap institusi. Justru kami ingin institusi ini bersih. Jika ada yang salah, harus dibersihkan,” pungkasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *