IPM Madina Ungkap Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal Oleh Oknum TNI dan Polisi

1

dutapublik.com, MADINA – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali mencuat.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut dinilai telah merusak ekosistem sungai serta kawasan hutan secara signifikan.

Menurut Tan, selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun Polri.

“Praktik tambang ilegal ini sangat destruktif. Namun yang lebih memprihatinkan, ada dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberikan jasa keamanan bagi para pemilik modal,” ujar Tan dalam keterangannya.

Ia menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, dugaan keterlibatan oknum polisi terjadi di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Siabu. Beberapa oknum disebut pernah ditindak dengan sanksi administratif berupa pemindahan tugas.

Namun demikian, Tan menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.

“Informasi yang kami terima, ada nama-nama baru yang diduga berperan sebagai backing aktivitas PETI di wilayah Batang Natal dan Lingga Bayu. Ini harus diusut hingga tuntas oleh Mabes Polri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat TNI yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Madina.

Tan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polisi Militer (Denpom), untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Jangan menunggu laporan warga saja. Ini menyangkut marwah institusi. Jika benar, tentu sangat disayangkan aparat justru berpihak pada kepentingan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait dugaan tersebut. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *