dutapublik.com BEKASI – Petugas Gabungan Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Pusat, merekayasa arus Lalulintas kendaraan di Kawasan Deltamas Cikarang Pusat. Ini di lakukan Petugas untuk meminimalisir aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat, pada Senin (5/7).
Kegiatan Pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat dilakukan dengan penutupan jalan simpang lampu merah Deltamas, baik yang akan masuk ke dalam tol maupun yang akan menuju kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Kawasan Industri yang berada di sekitarnya. Hal ini bertujuan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di massa PPKM Darurat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan didampingi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, yang memantau penutupan jalan di perempatan lampu merah Deltamas, mengaku apa yang di lakukan dalam rangka PPKM Darurat juga untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
“Hari ini saya menginformasikan bahwa Polres Metro Bekasi bersama-sama dengan stakeholder dan Kodim 0509, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan penyekatan jalan yang barada di Kawasan Perumahan dan Kawasan Industri serta beberapa tempat lainnya.”
“Yang kita lakukan saat ini di Kawasan Perumahan Deltamas, kemudian Kawasan Perumahan Grand Wisata, Kawasan Perumahan Harapan Indah. Tujuannya adalah meminta seluruh masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah. Sebanyak 600 kendaraan hari ini kita minta memutar balik kendaraan,” pungkapnya. (SS)





