DPRD Mempawah Tindak Lanjuti Keluhan Sopir, Dishub dan Polisi Siap Tertibkan Mafia Solar Subsidi

35

dutapublik.com, MEMPAWAH – Aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah terkait distribusi Solar subsidi mendapat respons serius dari DPRD Kabupaten Mempawah. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Mempawah pada Rabu (3/6/2026), sejumlah kesepakatan strategis berhasil dirumuskan guna memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di daerah tersebut.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin A., S.P., M.P., dan dihadiri perwakilan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah yang dipimpin oleh Umar Faruq Noer selaku koordinator lapangan serta Idris sebagai koordinator aksi.

Dalam forum tersebut, Umar Faruq menyampaikan bahwa kelangkaan Solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir diduga bukan disebabkan keterbatasan pasokan, melainkan adanya praktik penimbunan dan aktivitas pelangsiran yang mengganggu distribusi kepada masyarakat yang berhak.

“Solar subsidi sebenarnya tersedia. Namun, distribusinya diduga terganggu oleh praktik penimbunan dan pelangsiran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Selain persoalan distribusi, para sopir juga mengeluhkan dugaan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), hingga keberadaan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengantre dan mengumpulkan Solar subsidi dalam jumlah besar di sejumlah SPBU.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Mempawah bersama para pihak terkait menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Kerja dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.

Adapun poin-poin kesepakatan yang dihasilkan antara lain:

Menindaklanjuti dugaan praktik penimbunan dan pelangsiran Solar subsidi.

Mencegah dan menindak praktik pungutan liar terhadap para sopir.

Menertibkan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengantre dan mengumpulkan Solar subsidi secara tidak wajar.

DPRD memfasilitasi koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir dalam waktu lama di sekitar SPBU.

Memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada sopir yang menyampaikan pengaduan.

Melakukan verifikasi terhadap penyaluran kuota Solar subsidi untuk nelayan di wilayah Kuala dan Bakau.

Kepolisian akan memasang imbauan atau maklumat di SPBU terkait ketertiban distribusi BBM subsidi.
Mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dinas Perhubungan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU.

Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin, menegaskan bahwa seluruh poin kesepakatan tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah berharap langkah yang telah disepakati dapat menciptakan distribusi Solar subsidi yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan kepastian bagi para sopir yang menggantungkan aktivitas usahanya pada ketersediaan BBM bersubsidi. (Abdul Muthalib)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *