Polsek Cikarang Timur Intensif Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

1

dutapublik.com, BEKASI – Jajaran personel Polsek Cikarang Timur bersama Polres Metro Bekasi terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar secara intensif pada Kamis (4/6/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Kegiatan yang dipimpin Padal AKP Odo Supaendi tersebut berlangsung di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, di antaranya penyalahgunaan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, hingga tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

Usai pelaksanaan operasi, kegiatan dilanjutkan dengan patroli kewilayahan yang dilakukan oleh Aiptu S. Bakrie dan Aiptu Amin Rois di sekitar kawasan depan PT Multistrada, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.22 WIB.

Dalam patroli tersebut, petugas memfokuskan pengawasan terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Petugas turut mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.

Melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan dan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Cikarang Timur tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *