Wali Kota Padang Panjang Beri Penghargaan kepada Kejari atas Kontribusi Tingkatkan PAD dan Pencegahan Korupsi


dutapublik.com, PADANG PANJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA, bersama jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sosialisasi juga menjadi forum diskusi yang bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Plh Kajari Padang Panjang, Bambang Irawan, menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap berpedoman pada prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi. Melalui fungsi Intelijen, Pidana Khusus, serta Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan terus mendorong pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA, menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang yang diterima langsung oleh Plh Kajari Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam membantu Pemerintah Kota Padang Panjang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pendampingan, pengawasan, dan dukungan hukum yang berkelanjutan.

Menurut Pemkot Padang Panjang, kontribusi Kejari telah membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan secara efektif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, optimalisasi PAD diharapkan dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Seno Aji)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *