DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Rekrutmen Tenaga Kerja PT Chang Shin

5

dutapublik.com, KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Karang Taruna Sarimulya Bersatu dan Paguyuban Jomin Bersatu untuk membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait dugaan dampak pencemaran lingkungan dan perekrutan tenaga kerja di sekitar wilayah operasional PT Chang Shin.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa (26/5/2026) tersebut dihadiri perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang turut diundang untuk membahas persoalan ketenagakerjaan.

Dalam forum tersebut, Karang Taruna Sarimulya Bersatu dan Paguyuban Jomin Bersatu menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan. Warga meminta pemerintah daerah dan DPRD memberikan perhatian serius guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, pihak PT Chang Shin menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan pengujian lingkungan melalui lembaga independen atau pihak ketiga. 

Meski demikian, perusahaan menyatakan menerima seluruh masukan dan aduan yang disampaikan masyarakat serta berkomitmen melakukan pemeriksaan ulang terhadap berbagai keluhan yang berkembang.

Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menegaskan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait guna memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi di lapangan.

“Kami akan turun langsung ke lokasi bersama pihak desa, masyarakat, dan instansi terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat,” ujar perwakilan Komisi III DPRD Karawang dalam rapat tersebut.

Selain persoalan lingkungan, rapat juga membahas isu perekrutan tenaga kerja yang menjadi perhatian masyarakat setempat. Untuk itu, Komisi III mengundang Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membidangi ketenagakerjaan dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV guna mendengarkan aspirasi masyarakat serta mencari solusi yang konstruktif.

Sebagai tindak lanjut, PT Chang Shin menyatakan akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa terkait berbagai masukan, temuan, maupun aspirasi masyarakat agar dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, keterbukaan, dan sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, baik terkait lingkungan maupun ketenagakerjaan, demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar. (Uya)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *