dutapublik.com, KARAWANG – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai beredar di media sosial. Isu tersebut bahkan berkembang hingga muncul tuduhan bahwa dirinya memiliki hubungan dengan seorang perempuan yang disebut tengah mengandung.
Muhana membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak memiliki dasar maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Isu ini sangat tidak berdasar. Secara personal, spekulasi ini jelas mengganggu, mulai dari fokus kerja sebagai pelayan publik, kondisi psikologis, hingga keharmonisan rumah tangga kami,” ujar Muhana dalam keterangannya.
Sebagai bentuk keseriusan membantah tuduhan yang beredar, Muhana menyatakan kesiapannya menjalani tes deoxyribonucleic acid (DNA) apabila memang diperlukan untuk membuktikan kebenaran secara ilmiah dan hukum.
Langkah tersebut sontak mengingatkan publik pada sejumlah kasus serupa yang pernah viral di Indonesia, termasuk polemik yang sempat menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat.
Dalam kasus-kasus semacam ini, tes DNA kerap menjadi instrumen yang dianggap mampu memberikan kepastian terhadap berbagai klaim yang beredar di ruang publik.
Muhana juga mengaku mencium adanya indikasi pihak tertentu yang sengaja menggiring opini negatif terhadap dirinya. Ia menyebut sebelum isu tersebut ramai diperbincangkan, dirinya sempat menerima komunikasi yang dinilai mengandung unsur tekanan melalui jalur pribadi.
Berdasarkan penelusuran redaksi, isu ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun media sosial secara berulang mengunggah komentar bernada tuduhan pada kolom komentar akun resmi milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
Unggahan tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari warganet dan berkembang menjadi perbincangan luas.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti hukum maupun laporan resmi yang dapat memvalidasi tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, aktivis sosial Karawang, Tatang Obet, meminta Bupati Karawang untuk mengambil langkah tegas guna menjaga marwah pemerintahan daerah.
“Kami meminta Bupati Karawang menonaktifkan sementara pejabat yang bersangkutan agar proses klarifikasi maupun pemeriksaan dapat berjalan objektif dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,” ujar Tatang Obet, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penanganan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi opini liar yang berpotensi merusak citra Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Segera proses sesuai ketentuan yang berlaku agar persoalan ini terang benderang dan tidak terus menjadi bahan spekulasi publik,” katanya.
Sementara itu, Muhana menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam apabila tuduhan yang dinilainya tidak berdasar terus disebarluaskan. Ia membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang merugikan nama baiknya.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh tuduhan yang beredar masih berupa klaim di media sosial dan belum terbukti secara hukum. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Uya)





