Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Pengesahan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara, Perkuat Strategi Pertahanan Modern

2

dutapublik.com, SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam IV/Diponegoro mengikuti video conference (Vicon) Uji Naskah III dan Pengesahan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara (PTN) di Ruang Bina Yudha, Makodam IV/Diponegoro, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan berskala nasional tersebut dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., selaku otoritas yang mengesahkan doktrin tersebut. Acara juga diikuti secara serentak oleh seluruh Komando Utama (Kotama) TNI di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam pemaparannya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Doktrin TNI, Laksamana Muda TNI Dr. Hudiarto Krisno Utomo, M.A., M.M.S., P.S.C. (Joint)., CHRMP., menjelaskan bahwa Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara merupakan pedoman strategis tertinggi dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI.

Menurutnya, doktrin tersebut disusun untuk mendukung strategi pertahanan negara dalam menghadapi dinamika ancaman keamanan yang semakin kompleks. Pembaruan doktrin dinilai penting sebagai respons terhadap perkembangan lingkungan strategis, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan karakter peperangan modern.

Secara substansial, Doktrin PTN memuat cetak biru pembangunan kekuatan Trimatra terpadu yang meliputi matra darat, laut, dan udara, konsep pelaksanaan operasi militer, serta integrasi berbagai elemen perang modern. Melalui implementasi doktrin ini, TNI diarahkan menjadi kekuatan pertahanan yang semakin Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA).

Pengesahan Doktrin Perisai Trisula Nusantara menjadi momentum penting karena akan menjadi landasan konseptual sekaligus dasar hukum bagi seluruh prajurit dalam menyelaraskan taktik, strategi, serta kesiapan operasional di lapangan.

Dengan doktrin baru tersebut, diharapkan jajaran komando kewilayahan mampu menjawab berbagai tantangan geopolitik dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), secara lebih efektif dan adaptif. (Yasin Al Amin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *