Proyek Emplacement SMPN 3 Jatisari Disorot, Papan Proyek Tak Cantumkan Volume Pekerjaan, Dinas Pendidikan Karawang Diminta Bertindak

6

dutapublik.com, KARAWANG – Setiap pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Papan proyek tersebut seharusnya memuat informasi penting, seperti nama kegiatan, lokasi pekerjaan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nama penyedia, nilai kontrak, serta volume atau spesifikasi pekerjaan.

Namun, pada proyek Emplacement SMPN 3 Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Prosperous Indonesia, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pada papan informasi proyek. Pasalnya, papan proyek tersebut tidak mencantumkan volume atau spesifikasi teknis pekerjaan, seperti panjang, lebar, maupun jumlah pekerjaan yang akan dilaksanakan.

Selain itu, papan proyek juga terlihat tidak dipasang sebagaimana mestinya, melainkan hanya disandarkan pada sebuah pohon di area sekolah.

Kondisi tersebut dinilai mengurangi transparansi informasi kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah merupakan salah satu prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta berbagai ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan proyek dapat menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kesesuaian antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. Karena itu, aspek transparansi dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diharapkan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan pemasangan papan informasi proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 3 Jatisari maupun CV Prosperous Indonesia belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait temuan tersebut. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *