dutapublik.com, BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sepanjang Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin (27/7/2026) dini hari.
Kegiatan preventif yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C.
Operasi dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Winarko, S.H., dengan melibatkan tujuh personel Polsek Cikarang Timur yang melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, tidak ada orang yang diamankan, maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.
Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kepolisian akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (SM Migung)





