DPC Permahi Jakarta Laporkan Kapolres Jakpus, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung Ke Propam Dan Kompolnas
PLT Bupati Bekasi Tegaskan PPPK Dilarang Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD
Jelang Pilkades, Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Sambangi Pos Satkamling dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital
Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Remaja Desa Pulojaya Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home 2026 Juli 18

Archives post

Keterangan Gambar : Pengurus DPC PERMAHI DKI Jakarta usai menyerahkan laporan pengaduan terhadap Kapolres Metro Jakarta Pusat ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas terkait penerapan restorative justice dalam kasus pengendara Toyota Calya yang viral di Jakarta Pusat.
Hukum & KriminalNasional
0

DPC Permahi Jakarta Laporkan Kapolres Jakpus, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung Ke Propam Dan Kompolnas

Jarwo2026-07-18

dutapublik.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) DKI Jakarta resmi melaporkan Kapolres Metro Jakarta Pusat...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Ilustrasi polemik rangkap jabatan PPPK yang juga menjadi anggota BPD. Plt Bupati Bekasi menegaskan PPPK tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai anggota BPD karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu pelaksanaan tugas.
Daerah
0

PLT Bupati Bekasi Tegaskan PPPK Dilarang Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD

Jarwo2026-07-18

dutapublik.com, BEKASI – Polemik mengenai rangkap jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga menjabat sebagai anggota Badan...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita