Warga Pinabetengan Selatan Blokade Jalan Proyek PGE Tompaso, Perusahaan Sepakati Perbaikan Jalan Hotmix 1,5 Km

5

dutapublik.com, MINAHASA – Aksi pemblokiran jalan menuju proyek panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tompaso yang dilakukan warga Desa Pinabetengan Selatan (Pinbetsel), Kecamatan Tompaso Barat, akhirnya membuahkan hasil. Melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat, PT PGE menyatakan komitmennya untuk memenuhi tuntutan masyarakat terkait perbaikan akses jalan desa.

Aksi blokade yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) dipimpin Kepala Jaga III Desa Pinabetengan Selatan, Ramly Pantow. Warga menutup akses jalan yang digunakan untuk mobilisasi alat pengeboran menuju Cluster P1, sehingga aktivitas pengangkutan rig pengeboran PT APS sempat tertunda dan sejumlah pekerjaan proyek terganggu.

Menurut pemerintah desa dan masyarakat, aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum direalisasikannya janji PT PGE untuk memperbaiki jalan usaha tani yang rusak akibat mobilisasi alat berat sejak kegiatan pengeboran pada 2022.

“Kami hanya meminta komitmen perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas proyek. Hingga kini belum ada realisasi, sehingga masyarakat mengambil langkah pemblokiran,” ungkap perwakilan warga dalam dialog yang berlangsung di Balai Desa Pinabetengan Selatan.

Mediasi dihadiri Camat Tompaso Barat Dr. Tommy Wuwungan, perwakilan Kapolsek Tompaso, perwakilan Danramil Kawangkoan-Tompaso Serma Johnly, Pemerintah Desa Pinabetengan Selatan, tokoh masyarakat, serta jajaran PT PGE.

Manager PT Pertamina Geothermal Energy Tompaso, Lerry Wenur, didampingi Staf Humas PT PGE Alfin Lepa dan Rifky, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai hasil kesepakatan bersama.

“Kami memahami apa yang dirasakan masyarakat yang menginginkan akses jalan yang baik. PT PGE tetap berkomitmen mendukung penyediaan energi nasional sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ujar Lerry Wenur usai penandatanganan kesepakatan.

Setelah melalui dialog yang berlangsung cukup dinamis, seluruh pihak akhirnya menyepakati komitmen bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh PT PGE, Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat, Pemerintah Desa Pinabetengan Selatan, unsur TNI, Polri, serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesepakatan tersebut, PT PGE menyatakan akan memperbaiki jalan usaha tani sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer menggunakan aspal hotmix. Pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat akhir Desember 2026, dengan target pelaksanaan dimulai sebelum Oktober 2026.

Selama proses persiapan pekerjaan, PT PGE juga berkomitmen melakukan pembersihan, perataan, serta penyiraman jalan sebanyak dua kali dalam seminggu guna mengurangi dampak debu dan kerusakan jalan.

Sebagai bagian dari kesepakatan, masyarakat juga menyatakan tidak akan menghambat aktivitas proyek selama perusahaan menjalankan komitmen yang telah disepakati.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proyek strategis panas bumi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. (Effendi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *