dutapublik.com, MINAHASA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Simbel, Kabupaten Minahasa, pada tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak.
Hal tersebut disampaikan Bobbi Tangkulung, mantan Hukum Tua Desa Simbel, kepada awak media. Menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan bantuan PAMSIMAS tidaklah mudah karena pada tahun 2026 jumlah desa penerima bantuan lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Program ini merupakan hasil perjuangan yang cukup panjang. Kami bersyukur Desa Simbel akhirnya menjadi salah satu desa penerima manfaat PAMSIMAS tahun 2026,” ujar Bobbi Tangkulung.
Ia menjelaskan, program yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan sanitasi layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain menyediakan sarana air bersih, PAMSIMAS juga diharapkan mampu menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan, mengurangi risiko stunting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan fasilitas air bersih secara berkelanjutan.
Bobbi berharap pemerintahan Desa Simbel yang baru di bawah kepemimpinan Hukum Tua Adv. Tine Lukouw, SH dapat terus mengawal berbagai program pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Kami berharap seluruh program yang masuk ke Desa Simbel dapat dikawal dengan baik agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas PAMSIMAS setelah selesai dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, terutama menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan kebutuhan air bersih.
Program PAMSIMAS memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain:
Memperluas akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi layak.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui air, seperti diare.
Mendukung upaya penurunan angka stunting melalui penyediaan air bersih dan lingkungan yang sehat.
Mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun.
Memberdayakan masyarakat melalui keterlibatan dalam proses perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan sarana air bersih.
Mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan fasilitas air bersih yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha desa, seperti BUMDes. (Effendi)





