dutapublik.com, MEMPAWAH – Kamis (8/7), Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah Jurusan Syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah Semester Vl, lakukan Pembelajaran secara praktik di Pengadilan Agama Mempawah Kalimantan Barat.
Drs. HM. Yusuf Was Syarief, M.H.I., selaku Dosen Pembimbing Manajemen Peradilan Agama dalam sambutannya menuturkan, bahwa di Pengadilan Agama Mempawah dengan adanya praktik ini, agar Mahasiswa mengetahui apakah sama teori yang dipelajari dengan praktiknya.
“Saya juga tidak menuntut kalian harus menjadi Hakim ataupun Pengacara, namun tetaplah berusaha tanpa putus asa jangan pernah merasa sudah pintar, teruslah belajar,” katanya.
Yusuf juga menambahkan, bahwa penampilan itu harus tetap dijaga, sebab dari pakainmu kamu mulia. Sebelum duduk dan orang-orang baru akan tahu ketika kamu berbicara,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Wafir, salah satu Mahasiswa yang ikut serta dalam pembelajaran tersebut menyatakan, bahwa dirinya merasa senang bisa mengikuti praktik di Pengadilan Agama Mempawah.
“Saya sangat senang. Karena kami tidak hanya belajar teori saja melainkan juga praktik mengenai pembelajaran tentang Penerimaan Perkara, Register dan Keuangan Perkara, Pelaporan, Arsip Perkara, Mediasi dan lain-lain.”
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Guru kami Drs. HM. Yusuf Was Syarief dan kepada Ketua Pengadilan Agama Mempawah. Semoga selalu diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” imbuhnya. (Sandi)





