dutapublik.com, BEKASI – Sebanyak 1.319 penerima manfaat di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menerima bantuan pangan pemerintah yang disalurkan pada Selasa (25/8/2026).
Penyaluran bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di tiga dusun, yakni Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 Desa Karangsari.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam kegiatan penyaluran, bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan dengan alokasi Juli hingga September 2026. Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima manfaat.
Dalam proses penyaluran, warga penerima manfaat datang ke lokasi untuk mengambil bantuan sesuai dengan data yang telah ditetapkan. Petugas dan pihak terkait melakukan verifikasi sebelum bantuan diserahkan kepada masing-masing penerima.
Pelaksanaan penyaluran berlangsung secara tertib. Masyarakat yang hadir mengikuti proses yang telah ditentukan sehingga pembagian bantuan dapat berjalan dengan lancar.
Bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat, sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Selain membantu pemenuhan kebutuhan pangan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah Desa Karangsari bersama pihak terkait diharapkan terus memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, tertib, dan sesuai dengan data penerima manfaat.
Dengan jumlah 1.319 penerima manfaat yang tersebar di tiga dusun, penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Karangsari. (SM Migung)






