Aliansi Pemuda Bogor Timur Soroti Dugaan Korupsi dan Desak Percepatan Pemekaran

9

dutapublik.com, BOGOR — Sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda Bogor Timur. Organisasi kepemudaan tersebut mendesak aparat penegak hukum menangani setiap perkara secara profesional, transparan, independen, serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Ketua Aliansi Pemuda Bogor Timur, Djuhari Sasmita, mengatakan masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

“Bogor sudah masuk dalam kondisi darurat korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum jangan memberikan ruang bagi munculnya ketidakpercayaan masyarakat. Setiap perkara harus ditangani secara profesional dan masyarakat harus mendapatkan informasi mengenai perkembangannya,” tegas Djuhari.

Sejumlah perkara yang menjadi perhatian Aliansi Pemuda Bogor Timur antara lain dugaan jual beli jabatan yang disebut ditangani Polres Bogor, dugaan korupsi di RSUD Parung, serta dugaan persoalan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikaitkan dengan penggunaan oleh Soto Boyolali dan disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar. Perkara tersebut disebut berkaitan dengan penanganan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 25 September 2026.

Aliansi Pemuda Bogor Timur juga menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bersama Polda Sumut Gerebek Gudang Penampung Solar Ilegal

Menurut Djuhari, penggeledahan merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti kesalahan pihak tertentu. Namun, masyarakat tetap membutuhkan informasi mengenai perkembangan proses hukum sesuai kewenangan dan tahapan penyidikan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi setelah adanya tindakan hukum, masyarakat tentu bertanya bagaimana perkembangannya. Jangan sampai publik hanya mengetahui adanya penggeledahan, sementara setelah itu tidak mendapatkan informasi yang memadai,” ujarnya.

Aliansi Pemuda Bogor Timur menegaskan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab untuk turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta penggunaan anggaran dan aset negara.

“Apakah kami sebagai pemuda akan diam saja? Tidak. Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Djuhari.

Selain menyoroti dugaan korupsi, Aliansi Pemuda Bogor Timur kembali menyuarakan aspirasi terkait percepatan pemekaran Bogor Timur.

Menurut organisasi tersebut, pembentukan daerah otonom baru harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan daerah, pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Dugaan Penampungan Emas Ilegal di Mandailing Natal Disorot, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

“Bogor Timur memiliki potensi ekonomi yang besar. Kami ingin potensi tersebut dikelola dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, aspirasi pemekaran Bogor Timur harus mendapatkan perhatian serius,” pungkas Djuhari.

Aliansi Pemuda Bogor Timur menyampaikan lima tuntutan, yaitu:

Mendesak aparat penegak hukum menangani seluruh dugaan perkara korupsi secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Meminta adanya informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat sesuai kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.

Mendorong pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mendorong percepatan pembahasan aspirasi pemekaran Bogor Timur melalui mekanisme hukum dan kajian yang objektif.

Aliansi Pemuda Bogor Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara kritis, konstruktif, damai, dan konstitusional demi kepentingan masyarakat. (Ofan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *