dutapublik.com, BANTEN — Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (Pusbakum SAW) Dr. Muhammad Reza Putra, S.H., M.H., CIL., CLA., CTL., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi hukum, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta hubungan industrial di Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut dihadiri kalangan akademisi dan mahasiswa, di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, mahasiswa hukum, serta Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Reza Putra, menyampaikan pentingnya membangun pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan nyata yang berkembang di tengah masyarakat.
“Menurutnya, hukum memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Di sisi lain, pengembangan UMKM perlu terus diperkuat sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat. Sedangkan, hubungan industrial harus dibangun secara adil dan harmonis dengan memperhatikan kepentingan pekerja maupun dunia usaha,” ujar sosok yang akrab disapa Uda Reza, saat di kantor DPW Pusbakum SAW Provinsi Banten, Jumat (25/09/2026).
Tiga bidang tersebut menjadi bagian dari konsep “Trisula Pusbakum SAW”. Yakni, Hukum sebagai Panglima, UMKM sebagai Penopang Ekonomi, dan Hubungan Industrial sebagai Pilar Ketenagakerjaan.
Melalui konsep tersebut, Pusbakum SAW mendorong adanya kolaborasi antara praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, pelaku UMKM, pekerja, dunia usaha, serta elemen masyarakat lainnya.
Momentum kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusbakum SAW Provinsi Banten.
Peresmian kantor DPW tersebut menjadi bagian dari langkah organisasi dalam memperluas jangkauan pengabdian, edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta pengembangan berbagai program pemberdayaan di wilayah Provinsi Banten.
Keberadaan DPW Pusbakum SAW Provinsi Banten, diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat, akademisi, mahasiswa, paralegal, pelaku UMKM, pekerja, serta berbagai unsur lainnya dalam memperoleh informasi dan edukasi hukum.
Pusbakum SAW juga mendorong penguatan peran Paralegal di tengah masyarakat agar mampu membantu meningkatkan kesadaran hukum dan menjadi penghubung awal masyarakat dalam memperoleh akses terhadap bantuan hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menegaskan bahwa kehadiran organisasi di daerah diharapkan tidak sebatas membentuk struktur kepengurusan, tetapi harus diikuti dengan program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sedikit Janji, Banyak Aksi. Satu Organisasi, Satu Gerak,” tegasnya.
Dengan diresmikannya Kantor DPW Pusbakum SAW Provinsi Banten, organisasi tersebut berharap sinergi antara dunia hukum, pendidikan, UMKM, ketenagakerjaan, dan masyarakat dapat semakin diperkuat dalam rangka memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (red)






