Camat H. Arta Bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Lemahabang Tegur RS. AMANDA Mitra Keluarga

1392

dutapublik.com, KARAWANG – Camat Lemahabang Karawang H. Arta bersama Kepala Puskesmas H. Ari serta unsur Muspika lainnya dan Kades Lemahmukti H. Damung, mendatangi RS. AMANDA Mitra Keluarga yang beralamat di Jl. Raya Buahaseum Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Jawa Barat, pada Senin (12/7).

Kedatangan Camat dan rombongan, terkait permasalahan Pemulasaraan Jenazah Almarhum Engking warga Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 dan terkait perlakuan RS. AMANDA Mitra Keluarga, yang dinilai tidak berprikemanusiaan terhadap Jenazah Almarhum Engking, dengan adanya pembiaran Peti Jenazah yang berisi Almarhum Engking disimpan dan dijemur di Pelataran luar di disamping bangunan RS. AMANDA Mitra Keluarga.

dr. Erwin, selaku Direktur RS. AMANDA Mitra Keluarga menyambut langsung kedatangan Camat beserta rombongan di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Camat mempertanyakan langsung terkait permasalahan yang dianggapnya sangat tidak pantas dilakukan oleh pihak RS. AMANDA Mitra Keluarga terhadap Almarhum Engking tersebut.

“Kaitan dengan penyebaran Covid-19 yang sangat memprihatinkan sekarang, Jenazah kan sudah jelas positif, tim medis (RS. AMANDA Mitra Keluarga_red) kan yang lebih tahu cara penanganan pasien meninggal karena Covid-19. Namun kenapa tidak dijalankan malah membebankan pihak keluarga Almarhum untuk memulasara Jenazah,” ujarnya.

H. Ari selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Lemahabang, sangat menyayangkan pelayanan pihak RS. AMANDA Mitra Keluarga, yang melanggar SOP tentang Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang meninggal di RS. AMANDA Mitra Keluarga.

“Yang meninggal di rumah saja karena terpapar Covid-19, cara penanganannya harus sesuai Prokes. Apalagi ini meninggalnya di Rumah Sakit, seharusnya pihak RS. AMANDA Mitra Keluarga lebih paham dan mengerti aturan Prokesnya. Berdasarkan laporan kejadian di lapangan kemarin, jadi yang memandikan dengan APD seadanya dan Peti Mati disimpan dijemur di luar 3 sampai 4 jam,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Erwin mengatakan, terkait permasalahan yang disampaikan Camat dan Kepala Puskesmas Lemahabang dari permasalahan tersebut merupakan kecelakaan dari awal sampai akhir pihaknya. Dan Ia selaku Direktur RS. AMANDA Mitra Keluarga berjanji akan memperbaiki kesalahan tersebut untuk ke depannya.

“Terima kasih atas penyampaiannya dan ini akan kami perbaiki. Terus terang saja ini di luar kendali kami. Saya juga melihat, dengan pandemi yang begitu banyak saat ini, tim kami sudah mulai lelah. Ini merupakan suatu kecelakaan, siapa sih yang mau seperti ini.”

“Kendalanya juga kami susah mencari Amil. Cuman memang kejadian meninggalnya kemarin pas hari, kalau kondisi normal tidak seperti itu. Ini merupakan cambuk bagi kami, untuk perbaikan selanjutnya. InsyaAllah kami akan tetap koordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan ke depannya,” terangnya.

Kades Lemahmukti H. Damung menanggapi paparan dr. Erwin terkait jawaban yang disampaikan, Ia membantah jika pihak RS. AMANDA Mitra Keluarga telah memberikan arahan dan pelatihan kepada pihak keluarga Almarhum terkait cara memulasara Jenazah Engking.

“Pihak keluarga yang memandikan Almarhum Engking tidak tahu caranya sama sekali, karena memang tidak dikasih tahu oleh Petugas RS. AMANDA Mitra Keluarga,” jelasnya.

Terkait anggota keluarga yang kontak langsung pada saat memulasara Jenazah Engking yang notabene diketahuai terpapar Covid-19, Camat meminta pihak RS. AMANDA Mitra Keluarga bertanggung jawab untuk melakukan tes Swab atau PCR, yang recananya akan dilaksanaka pada Selasa, 13 Juli 2021. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *